Minggu, 01 September 2013

Tentang Kepenasehatan


Kepenasehatan atau Penasehat Akademik (PA) bertujuan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan program studinya dengan baik, sesuai dengan minat dan kemampuan, sedemikian rupa sehingga berkat bantuan tersebut mahasiswa mampu menumbuhkan wawasan dalam berpikir dan berperilaku sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini.

Bukan itu saja, PA juga memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Membantu mahasiswa dalam menyesuaikan diri dengan kehidupan kampus dalam bersikap, berpikir, dan bertindak.
b. Membantu mahasiswa dalam melaksanakan cara-cara belajar yang efektif dan efisien di perguruan tinggi.
c. Membantu mahasiswa dalam memahami dan menghayati tradisi ilmiah di perguruan tinggi.
d. Membantu mahasiswa dalam menentukan alternatif pemecahan masalah yang menghambat studinya.
e. Membantu dan mengarahkan mahasiswa dalam proses perencanaan studi.
 Dosen Penasehat Akademik memiliki tugas sebagai berikut :
a. Menguasai program pendidikan dan tata organisasinya.
b. Membantu mahasiswa dalam menyusun strategi belajar selama studi di perguruan tinggi.
c. Membantu mahasiswa melakukan pemrograman studi selama satu semester sesuai dengan beban studi dan/atau kemungkinan perubahannya. Mengarahkan mahasiswa/bimbingan dalam pengisisaan KRS
d. Menampung masalah akademik yang dihadapi mahasiswa bimbingannya dan turut berusaha mencarikan solusinya.
e. Mengadakan pertemuan konsultatif dengan mahasiswa bimbingannya secara periodik.
f. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas sebagai Penasehat Akademik atau Dosen Wali.

Kewajiban mahasiswa dalam perwalian :
a. Memahami dan menghayati pentingnya kepenasehatan akademik.
b. Mengadakan komunikasi dan konsultasi secara aktif dengan Penasehat Akademik.
c. Menaati hasil konsultasi kepenasehatan akademik dan bersedia menerima sanksi akademik apabila melanggarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar